Amnesty International Pertanyakan Investigasi Kasus Novel Tak Langsung Dibuka

Amnesty International Pertanyakan Investigasi Kasus Novel Tak Langsung Dibuka

Eva Safitri - detikNews
Rabu, 10 Jul 2019 18:49 WIB
Aksi dukungan untuk Novel Baswedan. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan telah memberikan hasil investigasinya kepada Kapolri dan akan diumumkan pekan depan. Amnesty Internasional Indonesia mempertanyakan hasil investigasi itu tidak langsung diumumkan.

Manager Riset Amnesty Internasional Papang Hidayat membandingkan hal tersebut dengan kasus Munir yang hasil investigasinya diserahkan terlebih dahulu ke Presiden. Hingga saat ini, menurutnya, kasus itu tidak dibuka secara terang-terangan.

"Nah ini yang masalah karena kita juga punya pengalaman semacam ini di kasus Munir. Jadi TPF Munir menyerahkan hasilnya ke presiden, tapi presiden nggak buka itu ke publik, itu sampai hari ini sengketa soal laporan TPF Munir harus dibuka, kalau tidak, nggak akan tuntas," ujar Papang di gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Papang pun khawatir hal yang sama berulang pada kasus Novel Baswedan ketika hasil investigasi diberikan terlebih dahulu ke Polri. Dia menegaskan kasus yang menjerat Novel Baswedan harus dibuka kepada publik dan diselesaikan.

"Ini harus transparan. Ini urusan publik, ini demi kemaslahatan orang-orang Indonesia karena korupsi kan kejahatan serius, sama kayak kasus Munir, gerakan hak asasi manusia itu kalau penuntasan Munir-nya nggak tuntas itu berarti mereka masih ada hambatan dalam menjalankan tugas," katanya.

"Kalau hasil TGPF kasus Novel tidak transparan pada publik artinya gerakan antikorupsi juga masih menghadapi lawan-lawan yang kuat jadi tidak ada efek jera bagi orang yang ingin melakukan korupsi," lanjutnya.

Sebelumnya, hasil investigasi kasus Bovel Baswedan dinyatakan sudah selesai. Hasil itu telah diserahkan ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian.


Anggota TGPF Nurcholish mengatakan laporan yang disampaikan ke Kapolri setebal 170 halaman. Laporan itu juga dilengkapi lampiran.

"Hari ini kami ingin menyampaikan bahwa tim sudah selesai melakukan tugas sesuai dengan SK Pak Kapolri dan laporan sudah disusun. Laporan kurang-lebih 170 halaman dengan lampiran hampir 1.500 lampiran halaman," ujarnya di Mabes Porli, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/7).




Simak Juga 'Siapa 4 'Orang Asing' di Kasus Penyerangan Novel?':

[Gambas:Video 20detik]




(eva/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads