Sebar Hoax Istana Bolehkan PKI ke Grup WA, Pria di Jaksel Ditangkap

Sebar Hoax Istana Bolehkan PKI ke Grup WA, Pria di Jaksel Ditangkap

Audrey Santoso - detikNews
Rabu, 10 Jul 2019 18:20 WIB
Bareskrim menangkap Lutfhie Eddy (55) terkait hoax. (Istimewa)
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pria bernama Lutfhie Eddy (55) terkait penyebaran hoax. Eddy menyebarkan konten hoax Istana memperbolehkan PKI di Indonesia.

Eddy ditangkap di Jalan Perdatam VIII/11, Ulu Jami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2019). Tersangka adalah pemilik akun Whatsapp dan Facebook atas nama Lutfhie Eddy.

"Tersangka menyebarkan/mengirimkan posting-an melalui akun WhatsApp miliknya atas nama Lutfhie Eddy dengan caption 'Istana meresmikan bahwa PKI diperbolehkan di Indonesia ke dalam WAG (WhatsApp Group) 'JOGLO SEMAR GUGAT'," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (10/7/2019)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Selain itu, Eddy membuat posting-an mengomentari soal berita di akun Facebook-nya. Posting-an itu berisi tulisan 'DOKTER INI SALAH APA??? #poliTIKUS & #penDUNGU PENDUKUNG JOKOPET SUDAH HILANG AKAL SEHAT! Dan #INAelectionObserverSOS #MATINYA demokrasi #MEMALUKAN!!!!'.

"Tujuan tersangka mem-posting konten gambar di Facebook miliknya dan video ke WhatsApp Group adalah sebagai bentuk dukungan politik terhadap salah satu pasangan paslon presiden," kata Dedi.


Satu handphone dan 1 buah SIM card diamankan polisi dalam penangkapan ini. Tersangka dikenai Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) tentang Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 dan/atau Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang No 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan/atau Pasal 207 KUHP.

"Dengan ancaman hukuman pidana 6 tahun penjara dengan denda paling banyak Rp 1.000.000.000," tuturnya.




Simak Juga 'Bule Pak Jerry Ditangkap karena Tuding Pemerintah Curang hingga PKI':

[Gambas:Video 20detik]


Sebar Hoax Istana Bolehkan PKI ke Grup WA, Pria di Jaksel Ditangkap



(idh/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads