"(Tanggal) 17 Agustus putri sulungnya Ibu Baiq Nuril akan menjadi Paskibraka di Provinsi NTB," kata Rieke, yang menjadi pendamping Nuril, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/7/2019).
Rieke mengungkapkan putri sulung Nuril juga berpesan kepadanya. Putri Nuril, kata dia, ingin sang ibunda tidak dieksekusi agar bisa menyaksikannya turut mengibarkan bendera pusaka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pesan dari anak sulungnya adalah tolong bantu, saya tidak ingin, ketika saya bertugas mengibarkan bendera Merah Putih, ibu saya berada di penjara dan tolong bantuannya agar tak ada eksekusi sambil menunggu mau amnesti atau tidak, silakan," tutur Rieke.
"Sebab, hal itu adalah hak prerogatif Presiden, tapi langkah pertama adalah tolong bantu agar tak ada eksekusi di Ibu Baiq Nuril," sambung dia.
Karena itu, kata Rieke, Baiq Nuril pun pantang pulang dan pantang menyerah sebelum keadilan didapatkannya. Baiq Nuril akan terus berusaha, khususnya untuk saat ini, agar dirinya tidak dieksekusi.
"Ibu Baiq Nuril pantang pulang sebelum kita berhasil memenangkan keadilan ini. Jadi kalau bisa, saya titip surat penangguhan penahanan sebab bagi kami ini masalah yang besar dan kami tak ingin dan kami akan berjuang agar tak ada eksekusi terhadap Ibu Baiq Nuril," ujar Rieke.
Seperti diketahui, setelah PK-nya ditolak, Baiq Nuril berupaya mendapatkan pengampunan dari Presiden Jokowi. Nuril juga akan meminta penangguhan eksekusi putusan MA ke Jaksa Agung.
(mae/rvk)








































.webp)













 
            
 
             
  
  
  
  
  
  
 