"Pada dasarnya, prinsipnya yang ditanyakan (ke) Pak Pablo dan istrinya berkaitan siapa yang melakukan wawancara, siapakah yang melakukan perekaman kan di situ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/7/2019).
Dalam pemeriksaan itu, keduanya mengaku pembuatan vlog itu diatur oleh manajemen. Namun Argo tidak menjelaskan lebih lanjut soal manajemen yang dimaksud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo menambahkan pemeriksaan ini juga bertujuan mengetahui sejauh mana peran Rey Utami dan Benua dalam pembuatan vlog, terutama mengenai vlog 'ikan asin'.
"Nanti akan kita tahu peran mereka masing-masing, baik peran Galih, Pablo, Rey, nanti kita akan tahu perannya masing-masing di situ," sambungnya.
Video: Barbie Kumalasari Salahkan Rey Utami dan Pablo Benua
Hingga pukul 18.01 WIB, Pablo dan Rey masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Selain keduanya, istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari, diperiksa polisi.
Argo menyebut sudah ada yang berpotensi menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik melalui ITE itu. Tersangka ini akan ditentukan setelah penyidik menggelar perkara pada Kamis (11/7) besok.
(sam/mei)