"Tentunya penyidik nanti akan melakukan gelar perkara dan ada potensi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/7/2019).
Untuk diketahui, saat ini polisi tengah memeriksa tiga saksi, yakni Pablo Benua, Rey Utami, dan Barbie Kumalasari. Argo memastikan ketiganya diperiksa sebagai saksi terlapor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo menyampaikan pihaknya nanti akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus itu. Polisi juga memilah-milah peran tersangka dalam kasus itu.
"(Tersangka) sesuai perannya, sesuai UU ITE ya," cetusnya.
Argo menyerahkan proses penyidikan kepada penyidik. Setelah memeriksa para terlapor, penyidik segera melakukan gelar perkara.
Video: Barbie Kumalasari Salahkan Rey Utami dan Pablo Benua
"Besok pagi mau digelarkan ya," tutur Argo.
Kasus 'ikan asin' ini bergulir setelah Fairiz A Rafiq melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, ke Polda Metro Jaya. Galih dilaporkan karena menyinggung dirinya dalam sebuah wawancara di channel YouTube 'Rey Utami & Benua'.
Selain Galih Ginanjar, Fairuz melaporkan Rey Utami dan Benua. Pasangan suami-istri itu turut diperiksa karena diduga menyebarkan konten asusila berkaitan pernyataan 'ikan asin' tersebut.
(mei/mei)