Ke Ombudsman, Amnesty Internasional Lapor Dugaan Penyiksaan di Aksi 21-22 Mei

Ke Ombudsman, Amnesty Internasional Lapor Dugaan Penyiksaan di Aksi 21-22 Mei

Eva Safitri - detikNews
Rabu, 10 Jul 2019 17:03 WIB
Manajer Riset Amnesty International, Papang Hidayat. (Foto: Eva Safitri/detikcom)
Jakarta - Amnesty Internasional Indonesia mendatangi Kantor Ombudsman RI untuk melaporkan dugaan pelanggaran HAM oleh aparat kepolisian dalam aksi 21-22 Mei. Amnesty Internasional meminta Ombudsman menyelidiki dugaan kekerasan di aksi tersebut.

"Jadi kami menyampaikan laporan Amnesty ke Ombudsman terkait dengan peristiwa 21-22 Mei. Kita menyerahkan video khusus terkait dengan dugaan penyiksaan dan perilaku buruknya oleh kepolisian, di video itu sebenarnya ada di beberapa tempat," ujar Manajer Riset Amnesty International, Papang Hidayat, di Gedung Ombudsmn, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Papang menilai Ombudsman juga memiliki wewenang untuk melakukan penyelidikan dalam kasus ini. Apalagi menurutnya, Ombudsman juga memiliki mandat untuk memantau perilaku aparat negara.

"Kenapa kita ke Ombudsman juga. Karena Ombudsman juga punya mandat sebagai lembaga pengawas dan pemantau perilaku aparat negara dalam hal ini kepolisian," ucapnya.

Ia berharap Ombudsman dapat memperkuat adanya indikasi pelanggaran HAM dalam aksi 21-22 Mei. Dengan begitu, Ombudsman dapat mengeluarkan rekomendasi perbaikan terhadap lembaga kepolisian.

"Kita berharap Ombudsman memperkuat temuan Amnesty untuk membuktikan kalau dari perspektif Ombudsman itu maladministrasi kalau dari bahasa kelompok aktivis kan pelanggaran HAM, jadi kita berharap Ombudsman itu bisa membuktikan indikasi pelanggaran HAM itu ada. Tapi yang penting adalah karena Ombudsman itu institusi negara, rekomendasi dia buat perbaikan kepolisian itu harusnya lebih diperdengarkan dari pada kami LSM," katanya.



Sementara itu, anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan video yang telah diterima dari Amnesty akan dijadikan sebagai tambahan informasi untuk ditindaklanjuti. Dia menyebut tahapan proses penyelidikan masih pada tahap konfirmasi.

"Kami juga mendapatkan support informasi, data dari berbagai institusi lain, dari AJI, dari LBH dari sejumlah koalisi masyarakat sipil dan juga lembaga lain. Nah itu yang sedang menjadi tambahan informasi dan data yang sedang kami kerjakan. Kami masih tahapan akan melakukan proses konfirmasi. Setelah proses konfirmasi dengan pihak kepolisian baru nanti kami akan sampaikan," jelasnya.



Simak Juga 'Amnesti Internasional Dorong Polisi Usut Rusuh 21-22 Mei Tanpa Pandang Bulu':

[Gambas:Video 20detik]




(eva/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads