KPK Ajukan Intervensi, Sidang Gugatan Perdata BLBI Ditunda

KPK Ajukan Intervensi, Sidang Gugatan Perdata BLBI Ditunda

Yulida Medistiara - detikNews
Rabu, 10 Jul 2019 15:43 WIB
Suasana sidang gugatan perdata BLBI (Foto: Yulida Medistiara/detikcom)
Tangerang - KPK mengajukan gugatan intervensi dalam persidangan gugatan perdata yang diajukan Sjamsul Nursalim terhadap hasil audit BPK berkaitan dengan BLBI. Majelis hakim pun akan menentukan intervensi itu dalam putusan sela.

"Kami dari KPK ingin mengajukan juga gugatan intervensi," ucap salah seorang dari tim Biro Hukum KPK bernama Firman dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten, Rabu (10/7/2019).

Namun Firman berharap mendapatkan salinan gugatan hasil perbaikan dari penggugat. Majelis hakim mempersilakan tim Biro Hukum KPK mengunduh berkas pada situs PN Tangerang, sebab salinan berkas gugatan hanya disampaikan pada para tergugat yaitu BPK dan auditor BPK I Nyoman Wara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu ada pula Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman yang mengajukan intervensi dari sisi tergugat yaitu BPK. Boyamin menilai upaya Sjamsul mengajukan gugatan perdata adalah sebagai upaya menghalangi penegakan hukum yang dilakukan KPK.




"Intervensi sebagai ikut salah satu tergugat," kata Boyamin.

Majelis hakim pun meminta penggugat dan tergugat menanggapi lebih dulu isi permohonan intervensi itu. Baru setelahnya hakim akan menggelar putusan sela apakah pengajuan intervensi itu disetujui atau tidak.

"Sidang ditutup untuk selanjutnya memberikan kesempatan bagi KPK mengajukan surat gugatan intervensi, Selasa 16 Juli," ucap ketua majelis hakim.

Dengan begitu permohonan gugatan perdata Sjamsul belum dibacakan dalam persidangan ini. Sjamsul yang merupakan tersangka di KPK itu memberikan kuasa pada Otto Hasibuan sebagai penasihat hukumnya dalam gugatan perdata itu.


(dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads