Jejen dan Fahrudin Datang ke Kupang Untuk Usaha Kulit Sapi

Jejen dan Fahrudin Datang ke Kupang Untuk Usaha Kulit Sapi

- detikNews
Sabtu, 15 Okt 2005 01:25 WIB
Kupang - Selain Jejen (43) dan Fahrudin (30) yang sudah ditangkap oleh Polres Rote Endau, Nusa Tenggara Timur (NTT) ternyata masih terdapat tiga orang lainnya yang juga datang ke Kupang bersama mereka dengan alasan untuk membuka usaha kulit sapi."Sebenarnya mereka ada lima orang. Tiga orang lainnya berdasarkan croscek dari dua orang yang ditangkap, mereka sudah kembali ke Jakarta. Ketiga orang itu bernama Zaki Arwadi, Syaiful Karim, Lukman Yulianto," kata Kabareskrim Polda NTT AKBP Muhammad Irawan ketika ditemui di kantornya Jalan Soeharto, Kupang, NTT, Jumat (14/10/2005)."Bahkan ketika diperiksa secara intensif oleh petugas kepolisian Pulau Rote Endau, kedua orang tersebut juga mengaku datang ke Kupang untuk membuka usaha kulit sapi," lanjutnya.Untuk menjalankan pemeriksaan yang lebih intensif lagi rencananya Polda NTT akan mengambil dua orang ini. "Besok pagi tim gabungan akan jemput mereka dalam rangka pengabilan foto, pemeriksaan sampel darah dan DNA. Sekaligus pemberkasan berita acara pemeriksaan," tambah Irawan.Mengenai ciri-ciri dari Jejen (43) adalah berkumis, menggunakan kacamata, warna kulit sawo matang, rambut pendek. "Sekilas memang mirip Azahari," celetuk Irawan. Sedangkan Fahrudin (30) alias Udin alias Didin alias Din alias Odin, mempunyai ciri-ciri rambut lurus panjang serta kulit sawo matang.Berdasarkan penuturan warga di sekitar lokasi kost dua orang ini, sebut saja namanya kholid, Jejen dan Fahrudin tidak pernah terbuka dengan masyarakat sekitar. "Selama di Kupang mereka cenderung tertutup dan kurang bergaul dengan warga sekitar. Jejen dan Fahrudin juga sering ke luar rumah saat sore hari menjelang magrib untuk menelpon keluarga yang ada di Jakarta," tutur Kholid. Jejen dan Fahrudin juga lebih sering makan di rumah makan dan jarang memasak untuk dirinya sendiri. "Selain itu mereka biasanya jarang ke masjid, baru karena bulan puasa saja jadi sering salat tarawih," tutur Kholid.Sebelumnya polisi melakukan penggeledahan di rumah Abdul Manan selaku pemilik kost yang ditempati oleh Jejen dan Fahrudin. Penggeledahan ini berlokasi di Jalan Sunan Giri Nomor 4, RT 10/RW 04 Kelurahan Solor, Kupang. Saat penggerebekan, aparat berhaasil menyita dua sertifikat kelayakan sebagai pelaut atas nama Fahrudin. Paspor atas nama Jejen serta beberapa buku bank dan pakaian. (ahm/)


Berita Terkait