Pengacara: Probo Berikan Langsung Uang Suap Bagir ke Staf MA
Jumat, 14 Okt 2005 22:30 WIB
Jakarta - Ternyata uang untuk menyuap Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan diberikan langsung oleh Probosutedjo kepada Staf Kendaraan MA, Pono Waluyo yang disaksikan oleh kuasa hukum Probosutedjo, Harini Wijoso. Uang itu diserahkan Probosutedjo dalam dua kardus masing-masing berjumlah US $ 300 ribu dalam kardus pertama dan US $ 100 ribu dan Rp 800 juta dalam kardus kedua."Uang itu kemudian langsung dibawa Pono ke kantornya pada tanggal 29 September 2005," kata kuasa hukum Harini Wijoso, Unggul Tjipta usai mendampingi kliennya di Gedung KPK Jalan Veteran III, Jakarta, Jumat (14/10/2005).Unggul menjelaskan, pada saat pertemuan di rumah Probosutedjo tersebut kliennya hanya diam saja karena menurutnya semua itu pono yang mengatur. "Pertemuan itu sudah diatur sebelumnya oleh Pono. Klien saya hanya memfasilitasi saja pertemuan itu," tutur Unggul.Unggul menegaskan, bahwa kliennya sama sekali bukanlah pihak yang melakukan pemerasan terhadap Probosutedjo, seperti yang diungkapkan oleh Probosutedjo beberapa hari lalu. "Itu tidak mungkin. Pada saat penyerahan uang itu Probo melarang Harini untuk jangan ikut ke MA. Dan saya tidak tahu alasannya," jelasnya.Kuasa hukum Harini lainnya, Firman Wijaya, menegaskan kliennya bukanlah sebagai pihak yang menjadi inisiator dalam kasus suap di MA ini. "Dia tidak pernah melakukan sesuatu yang melampaui kewenangannya. Apalagi keluar dari konteks kuasa yang dimilikinya," tambah Firman.Harini Wijoso merupakan kuasa hukum dari Probosutedjo untuk mengurus perkara kasasi Probosutedjo dalam kasus dana reboisasi yang telah merugikan negara sebesar Rp 100,9 miliar.Seperti biasanya, Harini usai diperiksa enggan memberi keterangan kepada wartawan dan hanya menutupi wajahnya dengan menggunakan kardus. Selain Harini KPK juga memeriksa staf kendaraan MA, Pono Waluyo dan Wakil Sekretaris Korpri MA, Suhartoyo. Namun mereka juga enggan memberikan komentar dengan wartawan. Bahkan Hartoyo hanya berkomentar singkat ketika ditanyai oleh wartawan tentang jatah Rp 100 juta untuk dirinya. "Saya hanya memfasilitasi ruangan saja," ujarnya sambil bergegas pergi.
(ahm/)











































