"Garis besarnya bahwa, 'Saya ini sudah lama eselon 4, mas, kapan bisa promosi?' Itu pernah disampaikan Pak Muafaq, tapi tidak spesifik nyebut sebagai Kepala Kantor Kemenag Gresik," ucap Gugus dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa meyakini ada maksud di balik tanya Muafaq pada Gugus. Namun Gugus menepisnya.
"Ya kurang tahu tujuannya apa," kata Gugus kemudian.
"Apakah ada embel-embel nanti disampaikan ke Pak Menteri? Ke Biro SDM?" tanya jaksa lagi.
"Nggak ada. Karena Pak Menteri nggak ngurus tentang Kepala Kantor Kemenag, bukan domainnya," jawab Gugus.
Pada akhirnya Muafaq mendapatkan promosi jabatan sebagai Kepala Kantor Kemenag Gresik. Jaksa dalam dakwaan menyebutkan cara Muafaq mendapatkan jabatan itu dibaluti suap. Namun Gugus mengaku tahu belakangan soal pelantikan Muafaq tersebut.
"Setelah pelantikan, ada berita yang di-share web Kemenag Jawa Timur. Nggak inget saya kapan. Pokoknya saya dapat share berita," ucap Gugus.
Dalam perkara ini Muafaq didakwa menyuap mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy) untuk mendapatkan jabatan itu. Rommy yang sebenarnya tidak memiliki kewenangan di Kemenag diduga berkongkalikong dengan 'orang dalam' Kemenag terkait urusan itu.
Tak hanya Muafaq, seorang lainnya juga didakwa menyuap Rommy yaitu Haris Hasanudin. Baik Haris maupun Muafaq menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, tetapi dakwaannya terpisah.
(fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini