Ketua F-PPP DPRD Riau Tanggapi Tuduhan Selingkuh

Ketua F-PPP DPRD Riau Tanggapi Tuduhan Selingkuh

- detikNews
Jumat, 14 Okt 2005 19:12 WIB
Pekanbaru - "Urusan rumah tangga saya akan kami selesaikan secara baik-baik kepada istri dan keluarga lainnya. Urusan ini tidak akan diselesaikan oleh pihak lain. Cukuplah kami suami istri yang akan menuntaskan masalah keluarga kami," kata Ketua Fraksi PPP (F-PPP) DPRD Riau, Syahrizal saat dihubungi detikcom, Jumat (14/10/2005).Ungkapan itu dinyatakan Syahrizal, karena istrinya, Jusnarti, menuduhnya selingkuh dengan wanita lain. Jusnarti juga menceritakan bahwa Syahrizal telah menikah lagi dengan seorang wanita di Jakarta tanpa diketahuinya. Karena itu, Jusnarti membawa kasus rumah tangganya ini ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau.Syahrizal mengatakan, tidak semua keterangan istrinya yang telah memojokkan dirinya itu benar. Dia juga menjelaskan, bahwa kedatangan istrinya ke DPRD Riau Kamis (13/10/2005) kemarin, bukan untuk mengadukan masalah rumah tangganya. "Kemarin memang istri saya datang ke DPRD Riau. Tapi tujuannnya bukan mengadukan masalah rumah tangga kami ke BK. Istri saya datang karena ingin menunggu kepulangan saya dari tugas," kilah Syahrizal.Menurut Syahrizal, kalaupun ada masalah rumah tangga selama ini, dirinya akan menyelesaikan semua persoalan itu secara damai. Dia tidak ingin masalah rumah tangganya mesti diselesaikan lewat orang lain atau lewat BK."Masalah rumah tangga, biarlah akan saya selesaikan sendiri. Mungkin omongan istri saya kemarin, dalam kondisi emosional. Sehingga banyak omongannya yang tidak semuanya benar," kata Syahrizal.Seperti diketahui, kemarin Jusnarti, wanita berusia 32 tahun itu bertandang ke DPRD Riau. Dia berencana mengadukan masalah rumah tangganya ke BK DPRD Riau. Dia mengatakan kepada wartawan, kalau suaminya telah selingkuh.Jusnarti berharap dengan mengadukan masalah ini ke BK, suaminya bisa diberi sanksi tegas. Jusnarti menyebut tindakan suaminya yang mengkhianati cinta dan perkawinannya itu bukanlah tindakan yang terhormat, baik bagi sebagai anggota dewan, maupun sebagai muslim. "Saya cuma berharap BK bisa memberikan sanksi tegas terhadap suami saya. Agar kiranya ini menjadi pelajaran bagi anggota dewan yang lain," kata wanita berusia 32 tahun dan berparas ayu ini sedikit emosi. (asy/)


Berita Terkait