KPK Minta Klarifikasi Probo Seputar Aliran Dana Suap
Jumat, 14 Okt 2005 18:21 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta klarifikasi Probosutedjo mengenai aliran dana suap yang diberikan adik tiri mantan Presiden Soeharto ini kepada oknum di lingkungan Mahkamah Agung (MA)."Kami minta kejelasan dari Probo mengenai penyataannya di TV mengenai aliran uang suap yang diberikan Probo," kata salah seorang sumber di KPK, Jalan Ir H Djuanda, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2005).Dalam siaran di ANTV Kamis (13/10/2005) pukul 22.30 WIB, Probo menjelaskan dirinya menyerahkan dana kepada hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Abinyoto Aditjondro sebesar Rp 6 miliar. Uang itu diantarkan oleh M Soleh dan David.Probo juga mengaku memberikan uang kepada Ketua Majelis Hakim Banding Kasus Dana Reboisasi Adimang Hamidi dan Ridwan Nasution. Namun besarnya dana tidak disebutkan oleh Probo.
(aan/)











































