"Semua yang berhubungan dengan barang bukti sudah ada di penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (19/7/2019).
Menurut Argo, penghapusan video di media sosial merupakan hal yang lumrah jika seseorang merasa bersalah atas isi konten tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, selain kasus 'ikan asin', polisi tengah mengusut konten lain di channel YouTube Rey Utami & Benua. Salah satunya konten yang diberi tajuk 'Mulut Sampah', yang diduga mengandung konten pornografi.
Namun, di tengah pengusutan polisi atas konten tersebut, sejumlah posting-an wawancara Rey Utami yang berbau pornografi menghilang. Diduga, si pemilik akun menghapus video tersebut, termasuk vlog klarifikasi soal posting-an 'ikan asin'.
Dilihat detikcom, Selasa (9/7), sejumlah konten di 'Mulut Sampah' menghilang dari channel YouTube 'Rey Utami & Benua'. 'Mulut Sampah' adalah konten yang menceritakan pengalaman-pengalaman kedewasaan, demikian penjelasan di kolom konten tersebut.
Di konten ini, Rey Utami selaku host mewawancarai sejumlah artis atau public figure. Percakapannya antara lain mengenai kehidupan pribadi hingga pengalaman seksual, yang selayaknya tidak diumbar ke media sosial.
Sebelumnya, Direktur Reskrimsus Polda Merto Jaya Kombes Iwan Kurniawan mengatakan pihaknya akan mengusut konten-konten di akun YouTube 'Rey Utami & Benua', terutama konten yang berkaitan dengan 'Mulut Sampah'. Polisi akan mendalami apakah konten tersebut mengandung unsur pidana pornografi ataupun asusila.
"Nanti kita bisa lihat kontennya itu apakah ada unsur pidananya, apakah ada korban atau korban bisa melapor, nanti kita selidiki terlebih dahulu," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan saat dihubungi detikcom, Selasa (9/7).
Simak Video "Setelah Galih, Kumalasari hingga Pablo Benua Diperiksa Polisi Besok"
(knv/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini