"KPK lakukan penggeledahan di tiga lokasi hari ini, yaitu kantor Bupati, LPSE, dan kantor Dinas PU Kabupaten Solok Selatan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (9/7/2019).
Febri menyebut KPK menyita sejumlah dokumen proyek dari penggeledahan itu. Namun dia tak menjelaskan detail dokumen proyek apa saja yang disita.
"Diamankan sejumlah dokumen proyek," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suap itu diduga diberikan atas permintaan Muzni kepada Yamin. Muzni diduga memerintahkan bawahannya agar memenangkan perusahaan yang digunakan Yamin selaku kontraktor.
"Dalam proses penyelidikan di KPK, MZ (Muzni Zakaria) telah menitipkan atau menyerahkan Rp 440 juta pada KPK," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (7/5).
(haf/idh)