"Nanti kita lakukan tes kejiwaan, kita akan bawa ke RS Kramat Jati," kata Kapolsek Tanjung Priok Kompol Supriyanto saat dihubungi detikcom, Selasa (9/7/2019).
Supriyanto mengungkapkan, selama pemeriksaan, tersangka tidak kooperatif. Tersangka tidak menjawab ketika di-BAP oleh polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal sebelumnya, tersangka kooperatif dan menjawab setiap pertanyaan polisi. Para tetangga juga menilai kondisi tersangka normal.
"Kondisinya normal kok, sadar kok, dari (keterangan) tetangga juga biasa saja dia," ungkapnya.
Namun, untuk memastikan kondisi kejiwaan Anton ini, polisi akan membawanya ke rumah sakit. Di RS Polri Kramat Jati, Jaktim, Anton akan diobservasi selama beberapa hari.
Anton ditangkap atas tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, FA, pada Jumat (5/7) lalu. Leher FA digorok karena menolak ajakan bercinta sang suami.
Beruntung, aksi keji Anton ini keburu diketahui warga. FA kemudian ditolong warga dan pelaku langsung ditangkap polisi.
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini