Polda Jambi Musnahkan Narkoba Senilai Rp 10 miliar

Polda Jambi Musnahkan Narkoba Senilai Rp 10 miliar

Ferdi Almunanda - detikNews
Selasa, 09 Jul 2019 12:06 WIB
Pemusnahan barang bukti narkoba (Ferdi/detikcom)
Jambi - Polda Jambi memusnahkan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan ganja kering siap edar senilai Rp 10 miliar. Barang bukti ini didapat dari ungkapan kasus yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Jambi serta BNNP Jambi.

"Ada sebanyak 1,99 kg sabu dan 9,6 ribu butir ekstasi serta 14,5 kg ganja kering yang kita musnahkan ini. Namun tidak semuanya barang bukti ini kita musnahkan, ada sebagian kecil kita sisakan untuk barang bukti di persidangan,'' kata Kapolda Jambi Irjen Muchlis AS kepada wartawan, di Jalan Jenderal Sudirman, Thehok, Kota Jambi, Selasa (9/7/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, sebanyak 9 tersangka turut dihadirkan dalam pemusnahan narkoba tersebut. Kesembilan tersangka itu merupakan pengedar maupun kurir narkoba yang ditangkap polisi serta BNNP Jambi.

Dalam kegiatan pemusnahan ini, Muchlis menyebutkan peredaran narkoba di Indonesia makin membahayakan. Maka dari itu, untuk memberantas narkoba ini, diperlukan kebersamaan antara pihak kepolisian dan pihak lain, termasuk masyarakat.

Sementara itu, pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dilakukan menggunakan alat khusus mobile incinerator yang dilakukan oleh pihak terkait.

"Perkembangan kejahatan narkoba sangat mengkhawatirkan. Narkoba juga termasuk kejahatan yang sangat luar biasa, maka dari itu mari kita sama-sama berkomitmen dalam mencegah peredaran narkoba yang begitu membahayakan ini,'' ujar Muchlis.


(rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads