"Ada sebanyak 1,99 kg sabu dan 9,6 ribu butir ekstasi serta 14,5 kg ganja kering yang kita musnahkan ini. Namun tidak semuanya barang bukti ini kita musnahkan, ada sebagian kecil kita sisakan untuk barang bukti di persidangan,'' kata Kapolda Jambi Irjen Muchlis AS kepada wartawan, di Jalan Jenderal Sudirman, Thehok, Kota Jambi, Selasa (9/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kegiatan pemusnahan ini, Muchlis menyebutkan peredaran narkoba di Indonesia makin membahayakan. Maka dari itu, untuk memberantas narkoba ini, diperlukan kebersamaan antara pihak kepolisian dan pihak lain, termasuk masyarakat.
Sementara itu, pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dilakukan menggunakan alat khusus mobile incinerator yang dilakukan oleh pihak terkait.
"Perkembangan kejahatan narkoba sangat mengkhawatirkan. Narkoba juga termasuk kejahatan yang sangat luar biasa, maka dari itu mari kita sama-sama berkomitmen dalam mencegah peredaran narkoba yang begitu membahayakan ini,'' ujar Muchlis.
(rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini