Pantauan detikcom, rapat tersebut digelar pukul 11.00 WIB, di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2019). Rapat dipimpin Ketua Pansus Muhammad Sangaji dan Wakil Ketua Pansus Bestari Barus. Hadir juga sejumlah anggota pansus yakni Abdurrahman Suhaimi dan Abdul Ghoni.
Awalnya, Bestari meminta salah satu PNS menyiapkan laptop yang dibawa Sekretaris Dewan (Sekwan). PNS itu kemudian mengatakan tidak tahu di mana Sekwan itu berada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Jalan Panjang Mencari Wagub DKI Baru |
"Sekwan di mana nih? Sontoloyo begini nih. laptop satu, ini dari kemarin ditunda karena laptop," ujar Bestari dalam rapat.
Sangaji pun langsung menskors rapat pansus gubernur itu untuk memanggil khusus Sekwan itu. Diketahui, Sekwan itu membawa laptop berisi data-data rapat pansus wagub.
"Rapat pansus kita skors, kemudian saya tutup lagi karena Sekwan nggak bisa datang. Ini jadi catatan kita, Sekwan kita panggil secara khusus, kita skors sampai jam 13.00 WIB," ujar Muhammad Sangaji saat menutup rapat.
Sementara itu, anggota Pansus yang juga Ketua Fraksi DPRD Abdul Ghoni mengatakan hari ini memang agenda rapat pansus wagub adalah pengesahan tatib. Hari ini, dijadwalkan Pansus akan mengesahkan kemudian menggelar rapat paripurna wagub pada 22 Juli mendatang.
"Rapat finalisasi tatib, ya sudah selesai . Tanggal 22 harus dilaksanakan paripurna. Ini hanya tinggal menyempurnakan tatib yang sudah dibahas, dikonsultasikan Kemendagri. Atau ada yang perlu direvisi, supaya ini lebih sempurna tatib ini. Dan menghasilkan satu agenda yang sangat baik khususnya pemilihan wagub," ujar Ghoni.
Ghoni berharap agar paripurna pemilihan wagub ini bisa selesai dengan baik. Dia juga mengimbau agar semua anggota DPRD Gerindra bisa hadir dalam rapat paripurna nanti.
Seperti diketahui, PKS telah memberikan dua nama cawagub DKI pengganti Sandiaga Uno. Dua nama itu adalah Agung Yuliyanto dan Ahmad Syaikhu.
Simak Video "Jalan Panjang Mencari Wagub DKI Baru"
(zap/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini