Perlu SKB TNI-Polri Cegah Teror

Perlu SKB TNI-Polri Cegah Teror

- detikNews
Jumat, 14 Okt 2005 15:17 WIB
Jakarta - TNI dan Polri tampaknya masih memerlukan payung hukum berupa Surat Keputusan Bersama (SKB) dalam usaha membasmi terorisme. SKB ini diperlukan untuk mensinkronkan kewenangan kedua instansi menangani terorisme."Selain UU mengenai pertahanan, TNI dan Polri mungkin perlu adanya SKB dari beberapa pihak terkait," kata Dirjen Strategi Pertahanan Dephan Mayjen Dadi Susanto.Pernyataan ini disampaikan Dadi Susanto usai rakor yang membahas pengerahan kekuatan TNI untuk menghadapi ancaman terorisme di Gedung Dephan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (14/9/2005). Tampak hadir dalam rakor tersebut Asisten Operasi Mabes TNI Mayjen Adam Damiri.Menurut Dadi, guna menangani terorisme perlu ada manajemen krisis karena bentuk terorisme itu berbeda-beda dan lintas negara. "Bentuk manajemen krisis seperti apa saya belum bisa memastikan. Yang pasti harus diatur," ujarnya.Mengenai arahan Presiden SBY pada TNI agar membantu Polri mencegah terorisme, Dadi menilai arahan itu sifatnya kebijakan umum. Sedangkan di Dephan merupakan kebijakan penyelenggaraan, dan di TNI kebijakan operasional. Oleh sebab itu agar terjadi sinkronisasi kebijakan penyelenggaraan dan operasional ini maka pihaknya dengan TNI melakukan rapat koordinasi.Diungkapkannya, dalam rakor ini kedua belah pihak mencari prinsip dasar untuk menyusun kebijakan kekuatan TNI dalam menghadapi terorisme yang nantinya akan disampaikan ke Panglima TNI dan juga direkomendasikan ke Menko Polhukam. (san/)



Berita Terkait