Penganiayaan ini terjadi beberapa waktu lalu saat korban Amiruddin (55) melintas di desa pelaku. Korban saat itu memanggil warga di lokasi pesta.
Namun korban diduga salah memanggil nama orang yang dimaksud dan menyulut emosi pelaku. Pelaku memukul korban dan membacok lengan kiri korban dengan parang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah menerima laporan, pelaku langsung ditangkap. Pelaku mengakui bahwa tersinggung saat dipanggil salah nama. Namun, keganasan pelaku dipengaruhi oleh Cap Tikus dan pelaku mengakuinya itu," ujar Kapolsek Marawola Iptu Marthen Tanda, Senin (8/7/2019).
Frans mengaku emosi saat dalam keadaan mabuk di lokasi pesta perkawinan di desanya.
"Mabuk sekali saya, saya sudah tidak sadar kalau yang saya pukul itu dosen," katanya.
Polisi saat ini menahan pelaku. Sedangkan korban kondisinya membaik usai dirawat di puskesmas setempat.
(fdn/fdn)











































