MUI Desak Tayangan Mistik Agama Dihentikan

MUI Desak Tayangan Mistik Agama Dihentikan

- detikNews
Jumat, 14 Okt 2005 13:03 WIB
Jakarta - Tidak hanya sekali Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak televisi nasional menghentikan tayangan yang dianggap tidak pantas. Kali ini, selain tayangan pornografi dan pornoaksi, MUI juga minta televisi menghentikan tayangan mistik agama."Peran televisi dan media elektronik lainnya sangat luar biasa. Karena itu MUI berharap tayangan-tayangan ini dihentikan. Tayangan itu sama sekali tidak mendidik dan merusak akhlak generasi muda," tegas Ketua Dewan Pimpinan MUI Amidhan di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (14/10/2005).MUI mengakui memperbolehkan kebebasan berekspresi dalam bidang seni, asalkan tidak bertentangan dengan nilai dan ajaran agama. "Karena itu, kita imbau agar tayangan-tayangan mistik keagamaan tidak dieksploitasi untuk kepentingan bisnis, sehingga merendahkan nilai-nilai agama itu sendiri," tandasnya.Kepada pemerintah, MUI juga berharap agar RUU Antipornografi dan Pornoaksi segera disahkan menjadi UU.Saat ini tayangan fiksi agama memang tengah menjamur di sejumlah stasiun televisi swasta. Rumah produksi berlomba-lomba membuat tayangan ini semenarik, bahkan seseram mungkin untuk menarik minat pemirsanya. (umi/)


Berita Terkait