Tipu Warga Hingga Rp 800 Miliar

Money Game Ala Pembalap (1)

Tipu Warga Hingga Rp 800 Miliar

- detikNews
Jumat, 14 Okt 2005 11:22 WIB
Bandung - Penipuan mirip PT Qurnia Subur Alam Raya (QSAR) terjadi di Bandung. Aktornya, seorang pembalap nasional, bernama Dedi Hanurawan. Banyak masyarakat yang menanamkan investasi dalam usaha yang diduga money game ini. Bila QSAR dulu mengaku berbisnis agribisnis, Dedi mengaku berbisnis BBM dan oli. Modus yang dilakukan Dedi Hanurawan (45) ini telah dilakukan sejak 2001. Dan ternyata, bisnis yang dikampanyekan Dedi ini laris manis. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, Dedi sudah mendapatkan banyak uang hasil investasi ratusan warga. Diduga, selama menjalankan usaha money game ini, Dedi sudah meraup sekitar Rp 800 miliar. Luar biasa!Dedi memang dikenal sebagai pelobi ulung. Selain rencana bisnis yang dia sampaikan menggiurkan banyak orang, Dedi juga sangat mudah meyakinkan dan menaklukkan orang. Karena itulah, Dedi bisa menyihir banyak orang untuk menginvestasikan dananya. Modal Dedi untuk meyakinkan investor memang bukan modal dengkul. Dedi memiliki perusahaan dengan nama PT Cita Hidayat Komunikaputra. Perusahaan ini telah didirikan Dedi pada 1998 silam. Perusahannya bergerak dalam penjualan BBM dan oli berbagai merek, serta Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Dedi menjabat sebagai direktur utama (dirut) pada perusahaan tersebut. Pada tahun 2001, Dedi ingin mengembangkan perusahaannya itu. Dedi membuat pola bisnis yang lain untuk mengembangkan perusahaannya tersebut. Ia mengumpulkan dan mengajak sejumlah investor untuk menanamkan modal pada perusahaannya. Tak tanggung-tanggung mulai dari pejabat militer, kepolisian, pejabat BUMN, hingga akademisi memberikan sejumlah dana untuk dikembangkan pada perusahaannya tersebut. Tiap investor memberikan besaran modal dana secara variatif. Banyaknya modal yang mengalir ke kas perusahaan Dedi karena memang ada tawaran yang menggiurkan bagi para investor. Dedi memberikan jaminan keuntungan dengan kisaran antara 10 hingga 15 persen yang akan dibagikan tiap bulan dari perhitungan dana modal awal yang ditanam. Bulan pertama, kedua, dan seterusnya hingga tahun kedua, para investor ini meraup untung. Tiap bulan para investor ini mendapatkan keuntungan bervariasi tergantung dari banyaknya uang yang ditanam. Ada investor yang mendapatkan keuntungan Rp 15 juta hingga Rp 25 Juta tiap bulannya. "Segalanya memang dibuat mewah. Tiap pertemuan selalu digelar di hotel berbintang terus. Makan di restoran mahal," ungkap salah seorang investor, Teguh (nama asli minta disamarkan) kepada detikcom saat ditemui di Gedung Pertemuan Kolam Renang Karang Setra, Jalan Karang Setra, Bandung, Kamis (13/10/2005). Saat itu, Dedi mengaku memiliki 3 buah SPBU yang tersebar di Bandung. Ia juga mengaku kenal dekat dengan pejabat dari Pertamina. Saat itu, Dedi menceritakan setiap SPBU akan menghasilkan keuntungan yang luar biasa. Teguh pun tertarik dan ikut menanamkan investasinya pada tahun 2002. Teguh memperkirakan pada awal tahun 2002, besar aset milik Dedi Hanurawan sudah mencapai Rp 100 miliar. Dedi memang menepati janjinya. Para investor selalu dikirimi uang keuntungan tiap bulannya, on time. Tidak pernah telat! Karena itu, makin banyaklah investor yang menanamkan investasinya. Bahkan, hingga 2004, Teguh memperkirakan investasi yang ditanam investor sudah mencapai Rp 800 miliar. Namun, masa manis itu hanya berlangsung sekitar dua tahun. Awal tahun 2004, pengiriman keuntungan itu mulai seret. Sejak saat itulah Teguh sadar bahwa bisnis yang dilakukan Dedi ini adalah tipu-tipu. Dia menduga bisnis ini adalah money game. Lama kelamaan, Teguh tidak tidak dikirimi uang keuntungan. Modal yang disetorkan kepada Dedi juga susah untuk diambil. Hal yang sama juga baru dirasakan oleh para investor lainnya. Para investor pun menjerit! Mereka mengaku ditipu mentah-mentah. Lantas, mereka pun melaporkan aksi penipuan Dedi ini kepada polisi. Dan hingga Jumat (14/10/2005), Dedi masih ditahan Polwiltabes Bandung. Dia dicokok polisi pada Senin (29/9/2005) lalu. Polwiltabes Bandung masih mendalami kasus ini. Para investor juga masih menunggu perkembangan penyidikan oleh polisi. Jelas, para investor tidak mau rugi dan menginginkan uang kembali utuh. (asy/)


Berita Terkait