"Ulum sekarang masih jadi aspri Saudara?" tanya hakim ketua Rustiyoni kepada Imam di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019).
"Sudah nggak, itu bagian dari sanksi kami, karena semuanya harus fokus situasi yang dihadapi, jadi banyak rotasi mutasi pengunduran diri. Karena Saudara Ulum sejak peristiwa itu kita nonaktifkan," kata Imam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ulum sendiri ketika dikonfirmasi Rustiyono membenarkan hal itu. Dia mengaku saat ini bekerja sebagai sopir pribadi di Surabaya. Begitu juga Arief, saat ini telah tidak dipekerjakan Kemenpora seusai kasus ini.
Seperti diketahui, nama Ulum dan Arief disebut-sebut dalam persidangan Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy. Ending dan Ulum diduga terlibat dalam commitment fee anggaran KONI yang cair dari Kemenpora bersama dengan tiga pejabat Kemenpora.
Tiga pejabat Kemenpora itu adalah Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Mulyana serta dua staf Kemenpora bernama Adhi Purnomo dan Eko Triyanta. Mereka didakwa menerima uang dan mobil Fortuner dari Ending agar memuluskan pencairan anggaran KONI.
(zap/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini