"Kurang-lebih sudah 10 kali (menjambret). Perhiasan saja," kata TI saat dihadirkan dalam rilis di Mapolres Jakarta Barat, Jalan S Parman, Kamis (4/7/2019).
TI mengatakan korban jambretnya adalah orang dewasa. Aksi-aksi jambret itu dilakukan di wilayah Tanjung Duren.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ayah dua anak itu mengaku tidak punya pekerjaan alias pengangguran. Hasil jambret itu, katanya, digunakan untuk kebutuhan hidup.
Selain itu, TI mengakui sebagian hasil jambret itu digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu. "Iya (sebagian buat beli sabu)" tuturnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edy Sitepu mengatakan pelaku ditangkap setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Setelah TI ditangkap, polisi mengembangkan kasus itu dan menangkap tiga penadah berinisial DI, MN, dan EN.
"Dari hasil pengembangan bahwa kalung tersebut dijual ke penadah. Penadah berinisial DI, kemudian DI menjual ke penadah lainnya, kemudian emas dilebur untuk siap dipasarkan atau siap dijual," ujar Edy di Polres Jakarta Barat, Jalan S Parman, Kamis (4/7).
(idh/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini