"Ada tiga orang (komisioner), pegawai KPK ada 13 orang," kata anggota Pansel Capim KPK Harkristuti Harkrisnowo di gedung 1, Kementerian Sekretariat Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019).
Harkristuti mengatakan total ada 348 orang mendaftar sebagai capim KPK. Mereka terdiri atas berbagai unsur, mulai anggota Polri-TNI aktif, purnawirawan, jaksa, hakim, hingga akademisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari Polri ada 2 kelompok, yang pertama adalah yang aktif dan kedua yang pensiun. Nah, ini kita belum hitung yang pensiun berapa. Yang aktif ada 9," kata Harkristuti.
"Lalu jaksa ada 5, hakim 8 apa 9 tadi ya. Advokat yang paling banyak, 53 ya. Kemudian kedua paling banyak dosen. Lalu ada wakil bupati, ada PNS, oditur, keuangan. Di luar kota banyak sekali, swasta banyak. Jadi sudah banyak ya, ada 348," Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih menambahkan.
Yenti mengatakan pendaftaran capim KPK resmi tidak diperpanjang. Pendaftaran capim KPK secara fisik ditutup per pukul 16.00 WIB.
"Jadi tadi memang kita tutup pendaftaran dokumen fisik yang datang kita tutup jam 4 (sore)," katanya.
Meski telah ditutup, Yenti menyebut tim Pansel masih memberikan waktu hingga pukul 00.00 WIB untuk berkas yang masuk via e-mail. Yenti mengatakan hal itu dilakukan atas berbagai pertimbangan.
"Yang membuat kita lama tadi adalah bahkan di akhirnya, yang e-mail belum bisa kita tutup. Mereka ternyata bersamaan, jadi masuknya bersamaan, biasa itu. Jadi kami setiap satu semester konsultasi ke Dikti (Kemenristekdikti) begitu. Laporan dosen itu begitu masuk. Jadi tidak bisa masuk. Akhirnya sampai saat ini sambil menunggu e-mail yang jam 12 nanti malam. Ini sudah 348 dan kami putuskan tidak diperpanjang," ujar Yenti.
(ibh/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini