"Melihat perkembangannya, kelihatannya tidak ada (perpanjangan masa pendaftaran), cukup. Cukup, kan kita memerlukan 10. Jadi kelihatannya sih kemungkinan besar tidak (diperpanjang)" kata Ketua Pansel Yenti Garnasih di gedung 1 Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019).
"Dan nanti tanggal 11 (Juli) kan langsung kita, kita sampaikan ke masyarakat nama-namanya. Silakan mulai di-profiling dari sekarang," imbuh Yenti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Begitu sudah resmi disebutkan, Anda boleh mencari data-fakta tentang yang bersangkutan, track record orang itu, rekam jejaknya orang-orang itu. Itu kepentingannya, silakan juga memberikan masukan melalui website," ujarnya.
Yenti menambahkan nama-nama capim KPK yang lolos tahap awal selanjutnya kan menjalani serangkaian tes. Tes tersebut antara lain tes tulis, tes objektif, hingga membuat makalah di tempat.
Baca juga: Pendaftar Seleksi Capim KPK Sudah 282 Orang |
"Kalau nggak salah kita hanya punya waktu seminggu langsung tes tertulis, terbuka, bisa diliput. Tes tertulis, tes objektif mengisi, dan kemudian membuat makalah di tempat," kata Yenti.
Sebelumnya, hingga pukul 15.00 WIB, ada 282 orang mendaftar seleksi calon pimpinan KPK. Sebanyak 282 pendaftar itu terdiri dari berbagai unsur, antara lain 57 pengacara, 53 dosen, 10 anggota Polri, 10 internal KPK, 5 jaksa, dan 10 hakim.
"Yang pertama masih tetap pengacara-pengacara 57, dosen 53, swasta, BUMN di pebisnis 26, kemudian Jaksa dan hakim itu 16, Jaksa-nya 5 berarti yang 11 dari hakim, kemudian sudah ada penambahan 1 anggota TNI, tadi belum ada TNI, Polri 10 orang, oditur 6 orang dari komisioner KPK, komisioner dan pegawai KPK ada 10 orang, kemudian lain-lain 103 orang," kata Yenti.
Harapan JK bagi Capim KPK: Bersih dan Berani!
(ibh/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini