Komentar Dua Mantan Hakim Agung Soal Suap di MA
Jumat, 14 Okt 2005 01:26 WIB
Jakarta - Dua mantan hakim agung, Muladi dan Bismar Siregar angkat bicara soal kasus suap di Mahkamah Agung (MA). Mereka menilai kasus seperti ini sudah lama terjadi di MA."Saya bersyukur kasus ini terungkap. Sebenarnya peristiwa ini sudah lama sekali tapi meledaknya baru sekarang," kata mantan Ketua Mahkamah Agung Bismar Siregar kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/10/2005). Bismar melihat kejadian ini adalah sebagai bukti yang ingin diperlihatkan oleh Tuhan. "Mungkin ini bukti dari yang di Atas sana. Soalnya terbongkarnya ini pada saat bulan Ramadhan," ujarnya.Bismar meminta agar kasus ini terus ditindaklanjuti oleh KPK untuk membongkar seluruh praktek mafia peradilan.Hal serupa diungkapkan mantan Hakim Agung Muladi. "Jika Ketua MA Bagir Manan merasa tidak bersalah. Bagir harus membuktikan dengan harus totalitas memberantas mafia peradilan," urainya."Itu harus dibuktikan dulu, karena kalau tidak akan habis wibawa MA," ujarnya.Muladi bercerita saat dirinya menjadi hakim agung sempat juga dihubungi oleh makelar perkara. "Saya minta agar KPK tidak hanya membersihkan MA tapi juga di tingkat pengadilan negeri, pengadilan tinggi dan bahkan tingkat penyelidikan dan penyidikan juga," urainya. Soalnya mulai dari tingkat itu mafia peradilan ini sudah mulai ada.
(mar/)










































