Pembunuh Kepala Dusun di Nias Masih Pelajar, Motifnya Bela Keluarga

Pembunuh Kepala Dusun di Nias Masih Pelajar, Motifnya Bela Keluarga

Abdi Somat Hutabarat - detikNews
Kamis, 04 Jul 2019 13:20 WIB
Ilustrasi (Foto: Thinkstock)
Nias - Tim Polres Nias, Sumatera Utara, menangkap pembunuh kepala dusun bernama Juniaman Laia. Pelaku yang berstatus pelajar diduga dendam terhadap korbannya.

Pelaku berinisial T (16), warga Dusun II, Desa Orahua Fondrato, ditangkap saat melarikan diri ke hutan yang lokasinya tak jauh dari tempat penusukan di Desa Tetehosi, Kecamatan Idanogawo.


Polisi menyita pisau, barang bukti penusukan kepala dusun. Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan mengatakan pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena korban pernah mengancam akan membunuh keluarga pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Motifnya dendam lama. Pelaku mengaku sakit hati karena ancaman korban. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," ujar Deni.


(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads