Ketua DPR Minta BK Usut 'Pak Haji' yang Muluskan Probo
Kamis, 13 Okt 2005 18:18 WIB
Jakarta - Seorang anggota DPR RI yang disebut-sebut dengan panggilan Pak Haji diduga kuat terlibat memuluskan suap Probosutedjo ke hakim agung di Mahkamah Agung (MA) perlu ditindak. Badan Kehormatan (BK) DPR RI pun diminta menindaklanjuti informasi tersebut."Kalau memang ada anggota DPR yang terlibat harus dibuka. KPK punya kewenangan untuk itu. BK saya minta juga segera bertindak kalau ada anggota DPR yang terlibat," kata Ketua DPR RI Agung Laksono usai rapat pimpinan DPR di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/10/2005). Sebelumnya Pak Haji ini dituding turut memuluskan kasus perkara Hutan Tanaman Industri (HTI) dengan terdakwa Probosutedjo. Hal itu diungkapkan salah satu tersangka penyuapan yaitu staf bagian perdata MA, Sriyadi."Waktu itu saya ketemu Pak Hamid (Abdul Hamid, kepala seksi pengamatan perkara direktorat pidana MA), dan berjanji mengurus perkara itu sampai ke majelis. Di depan saya, Pak Hamid menelepon seorang anggota DPR untuk dimintai tolong, saya dengar namanya Pak Haji," kata Sriyadi yang mengaku tidak mengetahui topik pembicaraan antara Hamid dan Pak Haji itu.
(san/)