Ketua DPR:
Kasus MA Coreng Muka Peradilan
Kamis, 13 Okt 2005 18:16 WIB
Jakarta - Kasus dugaan suap yang melibatkan hakim agung di Mahkamah Agung (MA) terkait kasus dana reboisasi Probosutedjo dinilai mencoreng muka peradilan di Indonesia. Sebab, MA merupakan lembaga peradilan tertinggi di negeri ini.Demikian disampaikan oleh Ketua DPR RI Agung Laksono usai rapat pimpinan DPR di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/10/2005)."Ini mencoreng muka kita. Kalau MA tercoreng, semua kita kena. Karena nggak ada lembaga peradilan lebih tinggi dibanding MA. Kita berharap kasus ini cepat selesai," kata Agung.Ketua DPR meminta agar kasus serupa tidak terulang lagi di masa yang akan datang, karenanya dia meminta KPK bertindak untuk menuntaskan pemeriksaaan kasus tersebut. "KPK harus buat efek jera dan takut agar ini tidak terulang lagi," tegas politisi Golkar ini.Ditambahkan Agung, seluruh staf dan pejabat di MA diharapkan membantu proses penyelesaian kasus mafia peradilan di MA agar lembaga itu dapat segera disterilkan dari citra buruk lembaga peradilan di Indonesia."Siapa pun di MA harus merespons dengan positif supaya diperoleh kesimpulan, dan cepat dibawa ke pengadilan," ungkap Ketua DPR.
(san/)











































