"Pelaku dihakimi warga hingga babak belur," ujar Kapolsek Babelan Kompol Tata Irawan saat dimintai konfirmasi, Rabu (3/7/2019).
Peristiwa itu terjadi di kediaman Mulyana (52) di Perumahan Pondok Ungu Permai, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Selasa (2/7) pukul 14.00 WIB. Saat itu, Mulyana sedang mudik ke Sukabumi dan rumahnya dalam keadaan kosong.
Pelaku diduga telah mengintai rumah korban. DS ke lokasi bersama temannya, AD, menggunakan motor Honda Vario hitam B-4599-FDI.
"(Pintu rumah) dicongkel dengan linggis," ujar Tata.
Di dalam rumah itu, DS dan AD mengambil sejumlah barang elektronik milik korban. Setelah itu, kedua pelaku bergegas keluar dengan membawa tas besar berisi barang curian.
"Tetangga korban, melihat 2 orang yang tidak dikenal tersebut ke luar rumah (korban) sambil membawa tas diduga membawa barang hasil curian, saksi lalu berteriak 'maling-maling!," ujar Tata.
Karena dipergoki warga, kedua pelaku berusaha kabur dengan motornya. Namun DS bisa ditangkap warga.
"Satunya ketangkap massa. Pelaku (DS) kedapatan sudah dalam keadaan dikeroyok massa," ujar Tata.
DS mengalami sejumlah luka pukul. "Lebam bagian kepala ya. Pelaku masih ditangani RS Polri Kramat Jati," ujar Tata.
Barang curian pelaku diamankan polisi, yakni 1 unit Laptop, 2 unit notebook merek Acer, 1 ponsel Blackberry, 1 unit DVD mini, dan 1 unit hard disk. Polisi masih memburu satu pelaku lainnya, AD, yang berhasil kabur.
Simak Juga 'Terekam CCTV Aksi Pencurian Minimarket Bekasi':
Simak Video "Hotman Paris Siap Bela Karyawan Alfamart Gratis!"
[Gambas:Video 20detik]
(mea/mea)