Perwira Tinggi Polri Maju Capim KPK, Pansel Ingatkan Lapor LHKPN

Perwira Tinggi Polri Maju Capim KPK, Pansel Ingatkan Lapor LHKPN

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Rabu, 03 Jul 2019 19:32 WIB
Yenti Garnasih (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Sejumlah perwira tinggi (pati) Polri mendaftarkan diri sebagai capim KPK. Pansel capim KPK meminta komitmen para pendaftar untuk menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyenggara Negara (LHKPN).

"Saya tahu sekali polisi itu. Jangankan pangkat yang rendah pun harus mengisi. Jadi tidak mungkin, pasti mereka sudah tahu (LHKPN)," ujar Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih di Hotel Morrissey, Jalan Wahid Hasyim, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019).

Menurut Yenti, tidak ada sanksi bila LHKPN tidak disetor. Namun tertib administrasi diperlukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





"Artinya, LHKPN itu nggak ada sanksi. Makanya itu kan banci sekali kan, harusnya minimal administrasilah. Kalau pejabat sudah dilantik satu atau dua bulan tidak ada LHKPN, ganti. Harusnya kan gitu," kata dia.

Hingga saat ini, Pansel KPK sudah menerima 191 pendaftar capim KPK. Delapan orang di antaranya berasal dari Polri.




Simak Juga 'Akademisi hingga Jendral Polisi 'Berebut' Kursi Pimpinan KPK':

[Gambas:Video 20detik]




(lir/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads