Mendagri Tegur 11 Gubernur dan 92 Bupati/Walkot, Minta ASN Korupsi Dipecat

Mendagri Tegur 11 Gubernur dan 92 Bupati/Walkot, Minta ASN Korupsi Dipecat

Ray Jordan - detikNews
Rabu, 03 Jul 2019 17:04 WIB
Foto: Mendagri Tjahjo Kumolo. (Matius Alfons-detikcom)
Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegur 11 gubernur, 80 bupati, dan 12 wali kota. Tjahjo meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat kasus korupsi segera diberhentikan.

Teguran tersebut disampaikan secara tertulis. Tjahjo meminta agar dalam waktu 14 hari segera melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap ASN yang terlibat kasus korupsi.

"Per 1 Juli sudah diberikan teguran tertulis oleh Pak Mendagri kepada Kepala Daerah untuk segera PTDH dalam waktu 14 hari ini," kata Plt Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik seperti dilansir dalam laman Sekretariat Kabinet (Setkab) www.setkab.go.id, Rabu (3/6/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Akmal menambahkan, dari total 2.357 ASN yang harus di-PTDH, sebanyak 2.259 ASN berada di lingkup pemerintah daerah. Hingga akhir Juni 2019, tercatat ada 275 ASN yang belum diproses oleh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian). ASN tersebut tersebar di 11 provinsi, 80 kabupaten, dan 12 kota.

"Kebanyakan ASN berkasus korupsi ada di lingkungan Pemda. Hingga kini masih ada 275 ASN yang belum diproses PPK. Rinciannya 33 ASN di Provinsi, 212 ASN di Kabupaten dan 30 ASN di Kota," kata Akmal.

Untuk diketahui, dalam putusan MK Nomor 87/PUU-XVI/2018 disebutkan pemberhentian PNS tidak dengan hormat adalah bagi mereka berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) karena melakukan perbuatan berkaitan dengan jabatan seperti korupsi, suap, dan lain-lain.


(jor/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads