"Jadi jangan sampai pemberantasan-pencegahan korupsi itu akan hanya menghasilkan pembangunan yang tidak jalan, dan menghasilkan, anggaran tidak terserap, pejabat-pejabat takut bergerak," ujar Yenti saat menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk 'Tantangan KPK ke Depan dalam Korupsi Swasta' di Hotel Morrissey, Jalan Wahid Hasyim, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satu sisi dia harus melakukan penindakan. Tapi efek dari penindakan itu seharusnya menunjukkan ada pencegahan. Efek penindakan saja misalnya banyak hal yang belum selesai. Penindakan itu harusnya bermuara pada pembangunan sistem," kata dia.
Yenti kemudian menyinggung penindakan kasus Wisma Atlet Hambalang, Bogor. Pakar tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari Universitas Trisakti itu menyoroti dampak yang timbul akibat penindakan kasus tersebut.
"Artinya, ada satu kejahatan akibatnya pembangunan mangkrak, perusahaan mangkrak, hanya memikirkan pengusaha di penjara, yang terjadi apa? Kerusakan lebih parah untuk masyarakat," tutur Yenti.
"Contohnya Hambalang, sudah begitu saja. Sebenarnya tidak seperti itu, asset recovery itu harus dikejar. Jadi pemikiran pembangunan ekonomi itu harus sinergi dengan bagaimana pemberantasan pencegahan korupsi di sisi lain," imbuhnya.
Simak Juga 'Blak-blakan Pansel Capim KPK Mengantisipasi Radikalisme':
(lir/zak)