"Kita telah melakukan pemberhentian sementara terhadap jaksa AW (Agus Winoto), yang jadi tersangka di dalam perkara di KPK," ucap Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Jan Samuel Maringka dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2019).
Maringka menyebut posisi Agus itu akan diisi Robertus Tacoy, yang saat ini menjabat Asisten Bidang Intelijen (Asintel) di Kejati DKI. Selain itu, ada dua jaksa yang juga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama Agus, tetapi penanganannya diserahkan ke Kejagung, yaitu Yadi Herdianto sebagai Kasubsi Penuntutan Kejati DKI Jakarta dan Yuniar Sinar Pamungkas sebagai Kasi Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum) TPUL Kejati DKI Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentunya kita harapkan semua bekerja secara simultan dalam rangka memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penanganan perkara yang dilakukan oleh kejaksaan," ucap Maringka.
Selain itu, posisi Tacoy sebagai Asintel di Kejati DKI akan diisi Teuku Rahman. Sedangkan posisi Teuku yang ditinggalkan, yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kajari Jaktim), akan ditempati Yudi Kristiana. Yudi merupakan mantan jaksa KPK yang saat ini menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Salatiga.
Aspidum Kejati DKI Jadi Tersangka Kasus Suap! Simak Videonya:
(dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini