Eksekusi Amrozi dan Imam Samudera akan Dilakukan di Bali

Eksekusi Amrozi dan Imam Samudera akan Dilakukan di Bali

- detikNews
Kamis, 13 Okt 2005 16:20 WIB
Denpasar - Keinginan sebagian masyarakat Bali yang menuntut agar Amrozi segera dieksekusi di Bali tampaknya akan segera terwujud. Kejaksaan Negeri Denpasar memastikan eksekusi terhadap terpidana mati Amrozi akan dilakukan di Bali. Hanya untuk memastikan kapan waktu eksekusi, masih harus menunggu upaya grasi dari terpidana atau keluarga.Untuk memastikan kapan eksekusi dilakukan, dalam waktu dekat Pengadilan Negeri Denpasar, Kejari Denpasar dan DPRD Bali akan mendatangi narapidana mati bom Bali I, yakni Amrozi, Imam Samudera dan Muklas di penjara LP Batu Nusakambangan, Cilacap. Kunjungan tersebut untuk memastikan apakah ketiga narapidana yang telah divonis mati akan mengajukan grasi atau tidak. "Sesuai kesepakatan, surat yang meminta penegasan grasi tiga napi ini akan dibawa langsung petugas PN Denpasar, petugas Kejari Denpasar dan didampingi petugas dari DPRD Bali ke LP Batu Nusakambangan," ujar Ketua PN Denpasar Nengah Suryada usai mengadakan pertemuan dengan Kajari dan DPRD Bali di gedung DPRD, Jalan Dr Kusumaatmadja, Denpasar, Kamis (13/10/2005).Menurut Nengah Suryada, sebenarnya Amrozi Cs sudah menyatakan secara lisan tidak akan mengajukan grasi. Namun, pihak Kejari tak bisa berpegangan pada pernyataan lisan, harus ada pernyataan tertulis.Ketika ditanya mengenai tempat eksekusi Amrozi, Nengah mengatakan bahwa dalam pertemuan dengan Kajari dan DPRD, pihak Kejari mengatakan tempat eksekusi Amrozi tetap di Bali. "Kewenangan eksekusi di tangan jaksa. Dalam pertemuan tadi jaksa mengatakan eksekusi akan dilakukan di Bali," tambahnya. (jon/)



Berita Terkait