Dilansir AFP, Rabu (3/7/2019), jumlah total sampah itu sebanyak 49 kontainer. Isinya adalah limbah plastik dan limbah berbahaya.
Berdasarkan aturan importasi Indonesia, masuknya barang-barang tak diinginkan ini melanggar aturan. Hal ini dijelaskan oleh pejabat Bea-Cukai di Batam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Limbah itu berasal dari Amerika Serikat, Australia, Prancis, Jerman, dan Hong Kong. Bulan lalu, Jakarta juga mengembalikan lima kontainer berisi limbah ke Amerika Serikat.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun dan Berbahaya KLHK, Sayid Muhadhar, kepada detikcom menjelaskan pengembalian sampah pada bulan lalu itu ditujukan ke Kanada, tapi kapal pembawanya perlu bersandar di Seattle, AS, terlebih dahulu. Pada 14 Juni lalu, lima kontainer itu diberangkatkan dari Tanjung Perak, Surabaya.
"Awal teridentifikasinya kontainer yang tertahan ini adalah kecurigaan dari pihak Bea-Cukai sehingga saat kontainer masuk ke pelabuhan, maka dialihkan ke jalur merah yang berarti memerlukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Sayid dalam keterangan pers yang diterima detikcom, Jumat (14/6) lalu.
(dnu/ibh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini