"Karena ini sifatnya jangka panjang, di Pemprov DKI saat ini sedang atau masih melakukan simulasi besaran biaya yang harus dikeluarkan. Simulasi ini akan perlu waktu dan nanti akan ada pilihan-pilihan formula untuk tipping fee yang harus dipilih dengan presisi yang amat baik," ucap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (2/7/2019).
Anies menyebut pihaknya berkonsultasi dengan beberapa ahli sehingga akan ditemukan nilai yang pas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemprov DKI tidak ingin rugi dalam menjalankan ITF. Meskipun, ITF tidak berorientasi keuntungan.
"Tapi kita berkeinginan agar terjadi keseimbangan antara biaya pengolahan sampah satu sisi kemudian juga di sisi lain ada pemasukan sehingga menarik bagi mereka yang mau terlibat di tempat ini sebagai investasi supaya tetap menguntungkan," ujar Anies.
Selain itu, ITF akan menghasilkan listrik yang akan dijual ke Perusahaan Listrik Negara (PLN). Harga jual kepada PLN akan mengikuti peraturan yang berlaku.
"Untuk harga jual harga ke PLN, beberapa kesepakatan ini masih dalam tahap finalisasi. Tapi terkait dengan harga jual ini, kita semua terikat dengan Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi pembuangan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan," ujar Anies.
"Di Perpres itu diatur bahwa harga jual listrik ke PLN itu pada angka USD 11,8 sen per kWh. Jadi angka itu sudah ada rujukan dari perpresnya," sambung Anies.
Simak Juga 'Tak Kunjung Diteken Anies, Sampah Plastik Masih Hantui DKI':
(aik/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini