Bupati & Kepala Dinas di Kalsel Terlibat Kejahatan BBM
Kamis, 13 Okt 2005 15:30 WIB
Jakarta - Aparat Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menyita 1.200 ton lebih bahan bakar minyak (BBM) hasil kejahatan BBM. Polda Kalsel telah memeriksa 63 tersangka, dua di antaranya bupati dan kepala dinas pertambangan."Mereka terlibat dalam memproses administrasi dan perizinan pengambilan BBM," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Aryanto Boedihardjo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2005). Aryanto menolak menyebut nama atau pun inisial dua pejabat tersebut.Dalam operasi sejak 12 Agustus hingga 6 Oktober 2005 di 11 kabupaten dan 2 kotamadya di Kalsel itu, tercatat 65 kasus dengan melibatkan 63 tersangka. Namun hanya 16 tersangka yang sudah ditahan. "Ini akhirnya merugikan negara sekitar Rp 20 triliun per tahun," ujar Aryanto.Dari hasil kejahatan itu, lanjut Aryanto, polisi telah menyita 1.200 ton solar, minyak tanah 850 liter, 210 liter bensin, 7 unit kapal, dan 3 unit truk tangki.
(atq/)











































