Penganiayaan tersebut terjadi di samping flyover Tol Cikarang Barat, Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Minggu (30/6) pagi. Mulanya, Ambon tak terima dengan keberadaan sopir taksi online.
"Jadi permasalahannya ada taksi online yang narik penumpang. Si tersangka ini sopir angkot," kata Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Iptu Jefri saat dimintai konfirmasi, Selasa (2/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ambon juga memarahi penumpang taksi online. Percekcokan pun terjadi hingga seorang warga berinisial AW (49) datang untuk melerai.
Telanjur emosional, pelaku malah memukul AW. "Dipukulilah (korban), hingga pelipisnya pecah, robek tiga jahitan, ada sekitar 2-3 cm. Sopirnya (angkot) kabur," ujar Jefri.
Jefri menyebut pelaku dalam pengaruh alkohol. "(Motif pertikaian) karena masalah penumpang. Karena juga kendalanya mabuk," ujar Jefri.
Tak terima dipukul, AW melaporkan penganiayaan itu ke Polsek Cikarang Selatan. Ambon berhasil diringkus di rumahnya di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (1/7) pagi. Pelaku dijerat Pasal 351 tentang penganiayaan.
Simak Juga 'Diduga Sopir Ngantuk, Mobil Tercebur ke KBT Duren Sawit':
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini