Didiagnosa Tipus, 3 Suspect Flu Burung Tinggalkan RSPI
Kamis, 13 Okt 2005 15:16 WIB
Jakarta - Pasien suspect flu burung yang dirawat di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso semakin berkurang. Setelah dipastikan bebas flu burung, tiga pasien lagi diperbolehkan pulang Kamis (13/10/2005) ini.Ketiganya adalah Umiyani (36), warga Kukusan, Depok, Jawa Barat, Ira Intan (5) dari Tangerang, dan Fikri (3), warga Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur.Umiyani dirawat di RSPI sejak 4 Oktober lalu. Ia diperbolehkan pulang karena hasil serologi dan PCR-nya negatif. Menurut dokter spesialis paru-paru, Adrian, di RSPI Sulianti Saroso, Jalan Sunter Baru, Jakarta Utara, Umiyani yang saat masuk RS menderita panas tinggi dan batuk hanya menderita tipus.Sedangkan Ira, menurut dokter spesialis anak, Sri Sulastri, hasil tes serologi dan PCR-nya juga negatif. Ira yang dirawat sejak 6 Oktober terindikasi paratipus tipe B dan C. Sedangkan Fikri yang dirawat sejak 7 Oktober terkena paratipus B dan C, serta tipus, yaitu infeksi pada saluran pencernaan.Pasien Lain StabilSementara itu, kondisi enam pasien yang masih dirawat di RSPI Sulianti sebagian besar menunjukkan perbaikan kecuali Ramdani (54). Kondisi Ramdani yang dirawat di ruang ICU masih memburuk, kondisi paru-parunya belum menunjukkan perbaikan.Penyakit Ramdani diperparah dengan gangguan pada fungsi hati dan ginjalnya. Sejauh ini statusnya masih suspect flu burung. Namun pihak rumah sakit sudah mengambil sampel darah dan suap terggorokannya.Sedangkan rekan seruangannya, Mutiara Gayatri (7), kondisinya semakin mambaik. "Ia sudah stabil dan aktif meski masih lemah. Saat ini dia tidak pakai alat bantu nafas lagi. Tapi kita akan tetap monitor. Kalau kondisinya menurun kita akan pasang lagi," tutur dokter Sri.Sementara kondisi Ruben (5 bulan) dan Ageng (2) yang dirawat di ruang isolasi Mawar, kondisinya stabil. Demikian pula dengan Ahmad Zaenuddin (23) dan Herman (24) yang dirawat di ruang isolasi Cempaka. Saat ini dokter masih menunggu hasil laboratorium terhadap serologi dan PCR keduanya. Jika bebas flu burung, keduanya diperbolehkan pulang dalam waktu 1-2 hari lagi.
(umi/)











































