Salah satunya Asmaro, yang mempersoalkan jarak sekolah ke rumahnya menjadi jauh dengan adanya zonasi tersebut. Wanita yang tinggal di Jatibening, Bekasi, itu mendaftarkan anaknya ke SMPN 45 Kota Bekasi, yang berjarak 500 meter dari rumahnya.
"Jaraknya jadi jauh. Jarak aslinya dari rumah ke sekolah cuma 500 meter, (pada sistem) jaraknya sampai 2,4 km," ujar Asmaro kepada detikcom, Selasa (2/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kesalahan data jarak rumah juga dialami oleh Sutarno. Anaknya terancam tidak bisa bersaing zonasi di SMPN 9 Kota Bekasi.
"Saya cek jaraknya harusnya 500-an meter, tapi di situnya 1.027 (meter)," komplain Sutarno.
Orang tua murid lainnya, Naskan, mengatakan kesalahan jarak pada sistem PPDB mencapai 1,4 km. Padahal rumah Naskan ke sekolah yang jadi pilihan anaknya kurang dari 1 kilometer.
"Harusnya kan 300 meter (jarak rumah ke sekolah). Di sistemnya ditulisnya 1.700 (1,7 km). Nggak terlempar sih, belum, cuma pihak sekolah menyuruh kita ke Disdik ini untuk memperbaiki radiusnya. Kita malah ditelepon pihak sekolah, dia bilang kalau memang tidak puas, perbaiki radiusnya ke Dinas Pendidikan," ujar Naskan.
Pantauan detikcom, puluhan orang memadati kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Jalan Lapangan Bekasi Tengah Nomor 2, Margahayu, Kota Bekasi. Mereka membawa map berisi berkas pendaftaran.
Lima petugas Disdik Kota Bekasi bergantian melayani keluhan-keluhan para orang tua murid. Seorang petugas memanggil satu pers atu nama siswa yang memiliki keluhan melalui pengeras suara. Situasi terpantau kondusif.
Meski Tuai Pro-Kontra, Perpres PPDB Sistem Zonasi Segera Dikukuhkan:
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini