Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Bakal Parkir Lebih Mahal di Jakarta

Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Bakal Parkir Lebih Mahal di Jakarta

Arief Ikhsanudin - detikNews
Selasa, 02 Jul 2019 15:15 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Rolando/detikcom)
Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menaikkan biaya parkir bagi kendaraan tidak lolos uji emisi. Rencana ini bertujuan memperketat pelaksanaan uji emisi di Jakarta.

"Untuk uji emisi kita akan lakukan pengetatan uji emisi untuk tahun depan, tahun 2020 baru kemarin sore kita bicarakan bersama lintas SKPD," ucap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (2/7/2019).


Agar memaksa masyarakat untuk melakukan uji emisi, Pemprov memberlakukan tindakan berbeda dalam pembayaran parkir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka tidak lolos, biaya parkir lebih mahal. Lebih baik dibereskan agar bisa parkir sama," kata Anies.


Saat ini Pemprov DKI Jakarta akan menyinkronkan data antara kendaraan yang lolos uji emisi dan sistem parkir sehingga bisa menjalankan sanksi penambahan biaya parkir.

"Ini akan diatur karena data uji emisi kan digabung dengan data kendaraan bermotor, data tempat parkir akan jadi satu," kata Anies.


(aik/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads