Mahasiswa Hukum Indonesia Desak KPK Adili Probosutedjo

Mahasiswa Hukum Indonesia Desak KPK Adili Probosutedjo

- detikNews
Kamis, 13 Okt 2005 14:17 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak pilih kasih dalam kasus mafia peradilan MA. KPK harus segera menyeret pengusaha Probosutedjo ke pengadilan.Probo dinilai Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (Ismahi) sebagai pelaku suap yang jelas-jelas melakukan perbuatan melawan hukum, tapi seolah-olah telah menjadi pahlawan.Padahal perbuatannya itu bisa menjadi pembias dalam kasus yang sebenarnya, yakni korupsi dana reboisasi sebesar Rp 100,9 miliar.Hal itu diungkapkan delapan perwakilan Ismahi dalam audiensi dengan perwakilan KPK, yakni Sekretaris Pimpinan KPK Joni Suratno dan Kepala Biro Hukum KPK Rusandi di Gedung KPK, Jalan Veteran III, Jakarta, Kamis (13/10/2005).Terkuaknya kasus mafia peradilan di lingkungan MA, menurut jubir Ismahi, Cecep Agam Nugraha, telah menodai citra hukum di Indonesia. "Untuk itu kami menuntut agar KPK dan aparat terkait segera memeriksa semua mafia peradilan," kata dia.Ismahi juga mendesak semua pihak terkait mempertegas kembali komitmen untuk memberantas korupsi di Indonesia dalam rangka penegakan supremasi hukum. (umi/)


Berita Terkait