Lemkaji MPR Diskusikan Isu Perang Dagang hingga Terorisme

Lemkaji MPR Diskusikan Isu Perang Dagang hingga Terorisme

Akfa Nasrulhaq - detikNews
Senin, 01 Jul 2019 15:45 WIB
Lemkaji MPR Diskusikan Isu Perang Dagang hingga Terorisme
Foto: Dok. MPR
Jakarta - Ketua Lembaga Pengkajian MPR RI Rully Chairul Azwar mengungkapkan Indonesia yang memiliki tempat strategis di kawasan Asia tak dapat mengelak dari isu-isu strategis lingkup kawasan ataupun skala global. Saat ini berbagai masalah semakin mengancam Indonesia ketika dunia semakin terbuka serta memanasnya hubungan dagang antara China dan Amerika Serikat.

Menurut Rully, ancaman yang menyerang Indonesia tak lagi kekuatan fisik, perang, namun meluas hingga ancaman perang dagang, narkoba, perdagangan manusia, dan kejahatan transnasional seperti terorisme.

Untuk menyikapi hal yang demikian, lanjut Rully, pihaknya akan menggelar Round Table Discussion (RTD) pada Senin (2/7/2019) di Gedung Nusantara IV. Kegiatan itu akan menghadirkan 14 pembicara dari pihak yang terkait dan para pakar di bidangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kepala Staf AD Jenderal Andika Perkasa, Kepala Staf AL Laksamana TNI Siwi Sukma Adji, dan Kepala Staf AU Marsekal TNI Yuyu Sutisna akan hadir besok," ujar Rully dalam keterangan tertulis, Senin (1/7/2019).


Saat konferensi pers di Plaza Gedung Nusantara IV, kompleks gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, itu, Rully menambahkan akan hadir juga beberapa pakar hukum, di antaranya pakar hukum laut internasional Prof Hasim Jalal dan pakar hukum internasional Prof Hikmahanto Juwana. Selain itu, ada Kepala Badan Informasi Geospasial Prof Hasanuddin Zainal Abidin, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Hinca Siburian, serta pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie.

"Para pakar itu akan menjadi narasumber," ujarnya.

Rully menjelaskan, RTD akan dilaksanakan mulai pukul 09.00 hingga 16.30 WIB. "Dibagi dalam dua sesi," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Lembaga Pengkajian M Jafar Hafsah mengatakan Indonesia adalah negara kepulauan terbesar, ada 17.508 pulau. Sebagai negara maritim, luas wilayah laut mencapai tiga perempat dari luas total Indonesia.

"Kita juga sebagai negara yang memiliki garis terpanjang di dunia," tuturnya.

"Hal demikian menunjukkan Indonesia sebagai negara yang besar, baik wilayah darat dan laut," tambahnya.

Jafar menjelaskan, dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 disebutkan bahwa negara berhak melindungi segala tumpah darahnya. Melindungi dengan cara mempertahankan.

"Mempertahankan dengan kekuatan militer dan nonmiliter," ujarnya.


Menurutnya, kekuatan militer diserahkan kepada TNI sedang kekuatan nonmiliter baik itu dari ancaman perdagangan global, siber, perdagangan illegal, perdagangan manusia, imigran gelap semua pihak harus ikut memikirkan, mempertahankan, dan ikut menjaga Indonesia.

Ketua Steering Committee RTD, Pataniari Siahaan, mengatakan kegiatan yang dilaksanakan itu sangat relevan bagi pemerintah. Ia berharap masalah-masalah terhadap wilayah negara dan sistem pertahanan dan keamanan dimasukkan ke Rencana Pembangunan Jangka Menengah.

Untuk menyusun kegiatan tersebut, lanjut Pataniari, Lembaga Pengkajian telah melakukan diskusi internal sejak 12 Februari 2019 hingga melakukan forum group discussion (FGD) di berbagai tempat. Ia berharap, dalam acara tersebut, pertama mampu mencari solusi terhadap masalah yang timbul dalam menjaga keutuhan NKRI dengan karakter kepulauan yang bercirikan Nusantara.

Kedua, merumuskan gagasan terkait partisipasi dan syarat keikutsertaan warga negara dalam bela negara serta pertahanan dan keamanan negara. Ketiga, merumuskan gagasan terkait implementasi sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta yang menempatkan TNI dan Polri sebagai kekuatan utama serta rakyat sebagai kekuatan pendukung.

Keempat, merumuskan gagasan terkait implementasi pemisahan TNI dan Polri sebagai pelaksanaan konsep pertahanan dan konsep keamanan yang terpadu. Kelima, merumuskan gagasan terkait terhadap implementasi hubungan kewenangan antara TNI dan Polri dalam menjalankan tugas dan relasi dengan lembaga negara yang lain.

Keenam, merumuskan gagasan terkait perkembangan wilayah negara dan sistem hankam dari aspek ancaman militer maupun non-militer. Dan ketujuh, penguatan upaya mengantisipasi dampak globalisasi serta memanfaatkan kiat dan aksi globalisasi untuk kepentingan penguatan wilayah dan kepentingan nasional.


(idr/idr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads