"Mudah-mudahan nanti paling tidak untuk kasus berikutnya lebih terbuka bisa diselesaikan oleh pengganti kami," kata Agus di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2019).
Namun Agus mengatakan kasus-kasus yang ditangani saat ini disebutnya akan tetap dikerjakan sebaik mungkin. Agus menyebut ada dua perkara yang menurutnya harus tuntas, yaitu terkait BLBI dan e-KTP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: WP KPK Bentuk Tim Kawal Seleksi Pimpinan KPK |
"Semaksimal mungkin kita selesaikan jadi seperti BLBI kita kan sudah mentersangkakan baru ya, jadi insyaallah itu bisa selesai sebelum kita meninggalkan tugas, jadi perkembangan kasus e-KTP juga begitu kita sudah menaikkan tersangka baru," kata Agus.
"Yang pokok-pokok akan selesaikan masa kepemimpinan kami yang berakhir," imbuh Agus.
Kepemimpinan Agus bersama empat pimpinan KPK lainnya akan berakhir pada tahun ini. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah menentukan panitia seleksi calon pimpinan (pansel capim) KPK untuk menyeleksi para pimpinan KPK baru.
(dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini