Presiden SBY Dukung Imbauan KPK Soal Parsel
Kamis, 13 Okt 2005 13:04 WIB
Jakarta - Imbauan KPK agar pejabat negara tidak menerima parsel didukung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun, agar tidak mematikan pedagang parsel, Presiden SBY juga mendorong para menteri membeli parsel untuk dikirim ke panti-panti asuhan dan rumah jompo."Presiden mendukung anjuran KPK. Tapi jangan memberi kesan menghalang-halangi pedagang parsel untuk mendapatkan nafkah," kata Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (13/10/2005).Menurut Andi, imbauan dari KPK telah dijelaskan secara khusus oleh Ketua KPK Taufiequrahman Ruki kepada seluruh anggota kabinet dalam rapat koordinasi sebelumnya. Meskipun bukan hal baru, karena tahun lalu pernah diterapkan, namun penjelasan ini masih diperlukan."Karena banyak pertanyaan tentang teknis pelaksaaan di lapangan. Misal kalau menerima parsel diapakan, apakah ditolak atau disalurkan," ujar Andi.Imbauan KPK agar penyelanggara negara tidak menerima parsel termuat dalam siaran pers yang ditandatangani oleh Ketua KPK dan dibagikan kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan Veteran Jakarta, pada Jumat 10 Oktober lalu.Dalam rilis tersebut KPK mengingatkan para pegawai negeri dan penyelenggara negara untuk tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun, baik berupa uang, barang, diskon tidak wajar, komisi dan fasilitas lainnya yang ada kaitannya dengan tugas pekerjaan dan jabatan.Hal itu, menurut KPK, berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya seperti yang diatur dalam pasal 12 huruf b UU Nomor 31/1999 jo UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.KPK juga mengimbau masyarakat agar menghentikan kebiasaan mengucapkan ucapan selamat kepada pejabat pemerintah dan penyelenggara negara dalam bentuk iklan di media cetak, karangan bunga, bingkisan makanan dan barang berharga lainnya.
(gtp/)











































