Anggota DPD Kirim Surat ke SBY, Minta Perpres BBM Ditinjau
Kamis, 13 Okt 2005 12:52 WIB
Jakarta - Penolakan terhadap kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM belum surut juga. Kali ini protes dilancarkan anggota DPD Marwan Batubara. Marwan melancarkan penolakannya lewat surat terbuka yang dilayangkan kepada Presiden SBY.Surat tersebut berisi permintaannya agar SBY mencabut dan meninjau kembali Perpres Nomor 55/2005 tentang Harga Eceran BBM. Sebab Perpres tersebut telah dinyatakan bertentangan dengan keputusan MK atas judicial review UU Migas."Kami minta agar Perpres itu dicabut. Kita akan sampaikan ini ke presiden karena Andi (Jubir Kepresidenan Andi Mallarangeng) sudah berjanji menerima kita," kata anggota DPD dari DKI Jakarta itu dalam jumpa pers di Gedung DPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (13/10/2005). Marwan didampingi Ketua Serikat Pekerja Pertamina Abdullah Sodik, utusan Masyarakat Ilmuwan dan Teknologi Indonesia Warsito, Wakil INFID Ivan Hadar, dan Iluni UI Jakarta Bagus Satriono serta beberapa ketua BEM.Kelompok yang menamakan dirikan Gerakan Rakyat Menolak Kenaikan Harga BBM ini menilai alasan pemerintah menaikkan harga BBM tidak memiliki dasar yang kuat. Karena alasan menambah defisit dan membebani APBN sebenarnya dapat ditutupi dengan windfall profit akibat kenaikan harga minyak mentah dunia.Selain itu, kelompok ini menilai kebijakan menaikkan harga BBM lebih mementingkan pihak pengusaha dan asing daripada kepentingan rakyat. Rencananya surat tersebut akan langsung diserahkan kepada SBY hari ini. Namun mereka tidak tahu apakah akan diterima langsung Presiden SBY atau tidak.
(umi/)











































