Amien Miris Mafia Peradilan Marak

Amien Miris Mafia Peradilan Marak

- detikNews
Kamis, 13 Okt 2005 12:16 WIB
Jakarta - Mencuatnya kasus mafia peradilan di Mahkamah Agung (MA) membuat mantan Ketua MPR Amien Rais miris. Menurut Amien, dengan maraknya mafia peradilan masyarakat tidak bisa berharap banyak pada pemberantasan korupsi."Saya miris melihat kenyataan banyaknya lembaga kehakiman, kejaksaan dan polisi yang sudah terlibat kasus korupsi. Kalau misalkan korupsi sudah masuk ke lembaga itu maka kita mau berharap pada siapa lagi?" kata Amien Rais.Hal itu disampaikan Amien usai menjadi saksi sidang kasus korupsi dengan terdakwa Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (13/10/2005).Seperti diketahui, kasus mafia peradilan terakhir berhasil dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 September 2005. KPK menangkap 5 staf MA dan mantan hakim tinggi DIY yang akan melakukan transaksi suap untuk memuluskan kasasi tersangka korupsi Hutan Tanaman Industri (HTI) Rp 100,9 miliar, Probosutedjo.Dalam perkembangannya kasus suap itu menyeret nama Ketua MA Bagir Manan yang juga menjadi ketua majelis hakim kasasi Probo. Harini Wijoso, pengacara Probo yang juga mantan anak buah Bagir, mengaku Rp 5 miliar dari Rp 6 miliar uang Probo untuk Bagir. Sejauh ini Bagir membantah menerima suap tersebut. Bagir juga menyatakan siap diperiksa KPK. Amien memberikan dua catatan yang harus dilakukan pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi. Pertama, pembuatan kerangka atau peta pemberantasan korupsi secara jelas dengan memilah antara kasus yang besar dengan yang kecil. Kedua, para penegak hukum harus terus mendasari keputusanya sesuai hati nurani. Mantan Ketua Umum PAN itu juga menyayangkan pemerintahan SBY yang tidak memiliki skala prioritas dalam pemberantasan korupsi. "Saat ini pemerintahan SBY hanya hit and run. Misalkan di daerah ada yang korupsi, pemerintah kejar ke daerah, terus di DPR ada juga kejar ke DPR. Ini kan jadi tidak teratur. Harusnya dibuat skala prioritas," kata pria yang bergelar profesor doktor itu. (iy/)


Berita Terkait