Status KLB Flu Burung Belum Akan Dicabut
Kamis, 13 Okt 2005 12:16 WIB
Jakarta - Status Kejadian Luar Biasa (KLB) flu burung dipastikan belum akan dicabut dalam waktu dekat ini. Meski tidak mengabaikan status tersebut, Departemen Pertanian (Deptan) saat ini lebih memfokuskan diri dalam hal menekan penyebaran virus mematikan itu."Saat ini Deptan belum membicarakan soal pencabutan KLB. Sekarang yang penting menekan kasus. Kalau bisa menghilangkan sumber-sumber virus yang potensial menular ke manusia. Itulah yang menjadi fokus," ungkap Direktur Kesehatan Hewan Dirjen Peternakan Deptan Sjamsul Bahri di Hotel Shangri-La, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (13/10/2005).Fokus penekanan kasus flu burung ini diutamakan di wilayah Jabotabek yang padat penduduknya. Selain itu populasi unggas di kawasan ini juga sangat tinggi, sehingga berpotensi menular ke manusia.Selain itu, Deptan saat ini tengah melakukan upaya surveillance. Dalam hal ini begitu ada sirkulasi virus, Deptan akan segera menekan dengan bio security. "Dan jika ada yang terinfeksi kita akan depopulasi," tegasnya.KLB flu burung dikeluarkan Menkes Siti Fadilah Supari begitu penyebaran virus flu burung terhadap manusia semakin meningkat pada pertengahan September lalu. Status KLB tersebut sempat memicu polemik. Bahkan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso menilai Menkes tidak mengerti arti KLB yang sebenarnya.
(umi/)











































