Deptan Berantas Vaksin Ilegal

Flu Burung

Deptan Berantas Vaksin Ilegal

- detikNews
Kamis, 13 Okt 2005 12:12 WIB
Jakarta - Vaksin flu burung (avian influenza) ilegal yang diduga banyak digunakan para peternak akan diberantas. Departemen Pertanian (Deptan) mengaku kesulitan menanggulanginya."Sebab vaksin ilegal bisa beredar karena para pengusaha mendatangkannya sendiri," ungkap Direktur Kesehatan Hewan Dirjen Peternakan Deptan Sjamsul Bahri di Hotel Shangri-La, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (13/10/2005).Apalagi, lanjut Sjamsul, vaksin tersebut bisa dibawa dengan mudah sehingga Deptan agak kesulitan mendeteksinya.Vaksin flu burung ilegal merebak pertama kali di Indonesia pada tahun 2003 lalu. Akibat wabah flu burung, para peternak yang panik saat itu mencoba mengambil langkah preventif dengan membeli vaksin. Mereka mengambil vaksin dari mana pun, termasuk impor dari Belanda, Prancis, dan Cina.Mewabahnya kembali virus flu burung saat ini, bahkan menyerang manusia, ditengarai sebagai akibat dari penggunaan vaksin ilegal itu. Vaksin tersebut dinilai berkualitas rendah sehingga memperbesar kemungkinan virus flu burung terus bermutasi dan kian ganas menyerang unggas dan manusia. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads